Dalam Ilmu Fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: Imam Syafi’i dan
mengakui tiga madzhab yang lain: Imam Hanafi, Imam Maliki, dan Imam Hanbali
sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara
dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi,
yang mengintegrasikan antara Tasawuf dengan Syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum
penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, serta merumuskan
kembali metode berpikir, baik dalam bidang fiqih maupun sosial. Serta
merumuskankembali hubungan NU dengan penerintahan dan negara. Gerakan tersebut
berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial NU.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_Ulama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar